Senin, 14 April 2014

Proses Bangsa Yang Menegara

  Negara adalah suatu falsafah atau kumpulan dari manusia-manusia atau masyarakat-masyarakat yang terdiri dari pemerintah dan rakyat dan negara dibatasi menjadikan ia sesuatu yang berbentuk wilayah wilayah yang pribadi dan dipimpin oleh hukum dari negara tersebut serta ideologi yang membungkusnya. Sedangkan bangsa adalah suatu kesatuan nasib dari kumpulan manusia-manusia tidak ada batasan wilayah serta tidak ada pemerintahan yang mengempunya namun masih terbungkus oleh ideologi-ideologi yang mencampurnya.

TUJUAN NEGARA DAN BANGSA YANG MENEGARA

   Tujuan utama Negara dan Bangsa yang Menegara adalah meningkatkan rasa cinta tanah air dan pemahaman tentang kehidupan bernegara yan sebenarnya, sedangkan tujuan lainnya adalah untuk dapat pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.

NEGARA DAN WARGANEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA
   Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.
PROSES BANGSA YANG MENEGARA

   Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan.

   Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

   Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.

   Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat.
2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2).
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1).
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1).
2. b. Kewajiban warga negara antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
- Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas– tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara

   Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
d. Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
       
FUNGSI SEBUAH NEGARA DAN BANGSA YANG MENEGARA
   
     Harold Laski menyatakan bahwa fungsi negara adalah menciptakan keadaan dimana rakyat dapat tercapai keinginannya secara maksimal. Untuk itu setiap negara harus harus memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
Secara umum, identitas bangsa memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai pemersatu. Kedua, sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain. Ketiga, sebagai pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan potensi yang dimiliki.

    Berkaitan dengan fungsi pertama dan kedua, Koentjaraningrat (1982) pernah menyebutkan hal yang serupa ketika dia membahas tentang kebudayaan nasional Indonesia. Menurutnya kebudayaan nasional kita, selain dapat membedakan kita dari bangsa yang lain, juga harus dapat menyatukan berbagai suku di negara kita tapi tetap memberikan ruang dan menghargai perkembangan budaya daerah.

    Sedangkan untuk fungsi yang ketiga, kita bisa melihat Amerika Serikat (AS), Cina, dan India sebagai contoh bagaimana identitas bangsa berhasil menjadi landasan kesuksesan. AS dengan konsep “A City Upon a Hill” telah mendorong mereka untuk menjadi kekuatan politik dunia. Cina dengan semangat perdagangan mereka telah menjadi salah satu kekuatan besar di ekonomi dunia, walaupun tetap menganut sistem politik partai tunggal. Lalu bagi India, gabungan antara kepercayaan Hindu (Fareed Zakaria, 2009) dan pengetahuan tentang tata cara Barat yang mereka dapat dari masa kolonialisme Inggris, telah menjadi dasar munculnya mereka menjadi salah satu kekuatan utama di dunia.

    Selain ketiga fungsi di atas, di era globalisasi ini, identitas bangsa Indonesia harus mampu juga menentukan peran internasional yang ingin atau akan dijalankan oleh Indonesia. Saat masa Presiden Soekarno, Indonesia dikenal sebagai pelopor politik luar negeri bebas aktif dengan peranannya dalam KTT Non-Blok dan pembentukan ASEAN. Karena keadaan dunia sudah sedemikian berubah maka sebelum Indonesia dapat menjalankan peran internasional yang lebih strategis, harus dilakukan revitalisasi terhadap identitas bangsa Indonesia yang selama ini sudah kita kenal.

Senin, 27 Januari 2014

Isu Tentang Lingkungan

   Suhu Jakarta dikhawatirkan akan melonjak hingga setara dengan setengah air mendidih atau 50 derajat celcius. Potensi ini muncul kalau terjadi pembiaran pada dampak emisi gas rumah kaca yang makin tak terkendali. Apa solusinya?suhu udara di Jakarta pada tahun 1870 hanya berkisar 26 derajat celcius. Ini sebanding dengan dinginnya suhu udara di kawasan Puncak Jawa Barat, atau sejuknya temperatur di perbukitan seperti di Batu Malang, Jawa Timur. Tapi sekarang, seabad lebih kemudian, kota yang dulu bernama Jayakarta ini mengalami lonjakan kenaikan temperatur menjadi rata-rata 32 - 34 tiap harinya. Bahkan, Jakarta pernah mencetak suhu tertinggi pada saat cuaca ekstrim hingga 37 derajat celcius. 

   Apa pemicunya? Ditemui secara terpisah, Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia, Tumpak Hutabarat, mengaku ikut cemas dengan potensi lonjakan suhu di kota berpenduduk terpadat di Indonesia ini. Apalagi ia melihat belum adanya regulasi yang jelas tentang aturan pembangunan gedung-gedung pencakar langit dengan desain dominan berupa kaca-kaca di semua sisi bangunannya. Tengok saja, betapa hampir semua gedung bank dan tower atau menara komersial amat dominan menggunakan bahan kaca yang tidak ramah pada pembentukan kesejukan udara karena sifatnya yang memantulkan panas, bukannya meredam atau menyerap.   "Kalau muncul kecemasan suhu Jakarta bisa mencapai setengah air mendidih (50 derajat celcius), saya kira itu bukan tidak mungkin terjadi," tegas Tumpak. Selain efek rumah kaca, Walhi juga memperkirakan lonjakan suhu Jakarta bakal merangkak naik karena dampak longgarnya kebijakan pemasaran mobil murah.

   Seperti diketahui, pemerintah memang melonggarkan produksi dan pemasaran mobil murah seperti dipamerkan di ajang 'Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013." Cukup banyak mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) yang dibanderol kurang dari Rp 100 juta. Dengan harga mobil baru semurah itu, Jakarta diyakini akan semakin macet karena merajalelanya mobil murah di jalanan. Emisi gas buang karbondioksida dari knalpot kendaraan makin mengotori udara Jakarta. Suhu udara Jakarta pun terus merangkak naik.
"Ini kebijakan tabrakan antarpejabat. Jokowi (Gubernur Jakarta) maunya transportasi massal, biar mengurangi emisi kendaraan. Tapi Menteri Perindustrian melonggarkan aturan mobil murah. Ya tunggu saja dampaknya," kata Tumpak, seolah melempar warning (peringatan keras). 

   Di sisi lain, Jakarta juga dilanda begitu banyak problem polusi yang menyumbang terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrim. Semua jenis polusi ada di kota mayoritas warga pendatang ini, mulai polusi udara, polusi suara, pencemaran air, limbah pabrik, limbah rumahtangga dan gedung, cerobong asap pabrik, serta emisi karbon yang dilepas ribuan kendaraan yang mengaspal di jalanan saban hari. Ia khawatir, jutaan ton polutan yang beterbangan di udara, mencemari air tanah hingga air laut itu bakal jadi bom waktu dan amat berisiko menjadikan Jakartamengulang pengalaman pahit Pakistan. Karena kombinasi masalah yang sama, Islamabad (ibukota Pakistan), pernah pernah dilanda cuaca ekstrim dengan suhu lebih dari setengah air mendidih. Persisnya 70,5 derajat celcius pada tahun 2010 lalu. "Saat itu banyak orang meninggal karena dehidrasi dan tak tahan panas," tuturnya. Pengalaman sama terjadi di sebuah kota di India di tahun yang sama, yang mencetak angka temperatur 47 derajat celcius.

   Sementara di Indonesia, dalam catatan Walhi, temperatur tertinggi pernah terjadi Kalimantan Tengah, tepatnya di daerah Pulang Pisau yakni 40 derajat celcius tahun 2012 lalu. Bahkan di tahun yang sama, kota Ketapang warganya tersiksa kenaikan suhu hingga 42 derajat celcius. Kalau di Jakarta cuaca ekstrim dipicu efek rumah kaca, di Kalimantan pemicunya adalah parahnya kerusakan hutan yang dirambah untuk dieskploitasi kayunya guna kepentingan komersial dan perumahan. "Yang pasti, kenaikan suhu daerah lain kan juga mengimbas ke Jakarta dan sebaliknya?" tegasnya. Sebagai gambaran umum, problem Gas Rumah Kaca (GRK) di Kota Jakartasendiri bersumber terutama dari energi (pembangkit/pemakaian listrik, transportasi, industri, rumah tangga, usaha komersial) dan limbah (baik limbah padat/sampah kota maupun limbah cair domestik).

2030, Emisi Karbo Naik Lima Kali Lipat

   Data yang dilansir Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakartamenyebutkan, profil emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Kota Jakarta pada tahun 2005 lalu, penyumbang terbesarnya dari sektor transportasi dan pembangkit listrik. Masing-masing persentasenya sebesar 44,89 persen dan 40,74% persen. Sedangkan sektor industri, sampah, dan rumah tangga persentasenya masing-masing sebesar 5,17 persen,  5,06 persen dan 4,10 persen. Dari data tersebut, hasil perhitungan emisi GRK dari dua sumber utama adalah sektor transportasi dan pembangkit (pemakaian listrik) masing-masing sebesar 19,61 juta ton dan 17,79 juta ton CO2. Bila tidak ada antisipasi serius, diperkirakan pada tahun 2030, emisi CO2 tersebut akan melonjak lebih dari lima kali lipat hingga mencapai lebih dari 200 juta ton CO2 mencemari atmosfer ibukota. Tentunya emisi sebesar itu merupakan sebuah angka yang luar biasa bila hal tersebut tidak ditindaklanjuti. Bisa dibayangkan betapa makin tidak ramah ibukota negeri terhadap warganya sendiri.

   Melalui situs Jakarta.go.id, Pemprov DKI Jakarta sendiri mengklaim tidak tinggal diam. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Kebijakan lain yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur no. 141 yang mendesak semua kendaraan dinas Pemprov Jakarta menggunakan bahan bakar gas ramah lingkungan seperti CNG (Compress Natural Gas). Ini pula yang telah digunakan moda transportasi TransJakarta (busway). Yang kedua adalah LPG (Liquid Petroleum Gas).

Minimnya Ruang Terbuka Hijau

   Fenomena global warming dalam konteks kenaikan suhu udara memang sulit dihindari semua negara, semua kota. Tapi faktor pemicu lokal tak kalah memperparah. Manager Building Construction Information (BCI) Asia Ashlakul Umam yang dikonfirmasi secara terpisah menuturkan, bahan bangunan berupa kaca sudah saatnya dilarang di Jakarta, karena sifatnya yang memantulkan panas dan bukannya meredam. Standar ideal, struktur kaca pada tiap gedung harusnya tidak boleh lebih dari 30 persen. Tapi nyatanya banyak gedung mayoritas berkaca karena tampak mentereng dan 'angkuh.' Sialnya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai peredam panas dan penghasil oksigen di Jakarta cuma tersedia tak lebih dari 10 persen dari total wilayah 65 ribu hektar. Padahal Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Perkotaan mensyaratkan ketersedian RTH minimal 30 persen, terdiri atas 20 persen milik pemerintah dan 10 persen pribadi. Parahnya lagi, pada tahun 2000 hingga 2005, Jakarta kehilangan 4.000 hektar RTH, terdiri atas 3.500 hektar kawasan resapan air di Jakarta Selatan dan 500 hektar di berbagai wilayah Jakarta akibat perubahan fungsi lahan. "Padahal di mana ada ruang terbuka hijau, di situ udaranya lebih sejuk 2 derajat dibanding yang tidak ada pepohonan," tutur Umam kepada Tribunnews.com. Selain penyejuk udara alami, RTH juga menyerap karbondioksida yang dilepaskan kendaraan bermotor. 

   Berdasarkan laporan yang dirilis WWF, Climate Change: Implications for Humans and Nature tahun 2007, suhu udara di Indonesia cenderung naik rata-rata 0,3 derajat celsius per tahun. Jadi bisa dibayangkan, kalau temperatur Jakarta saat ini yang rata-rata 33-34 derajat celcius itu pelan-pelan akan terus merangkak naik, mendekati 50 derajat celcius atau separuh panasnya air mendidih! Bisa jadi lebih, seperti pengalaman Pakistan, terutama kalau problem pemicunya tidak segera diantisipasi.

   Meski isu pemanasan global terus menghantui, anehnya aktifitas mengonsumsi bahan bakar fosil, limbah padat dan sebagainya malah terus mengalami lonjakan, semakin pula memperbanyak karbondioksida melayang-layang di atmosfir. Pada saat yang sama terjadi perambahan hutan dengan alasan mendesaknya kebutuhan perumahan dan produksi pangan yang ujung-ujungnya menyumbang pemanasan global. Di sisi lain penggunaan bahan bakar fosil di dunia meningkat sebesar 1 persen per-tahun. Hal yang sama terjadi di Indonesia, seiring lonjakan jumlah kendaraan yang mengaspal di jalanan maupun kebutuhan industri.

   Untuk diketahui, total konsumsi energi Indonesia selama tahun 2007 sebesar 5,18 EJ. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merinci, konsumsi energi ini berasal dari energi fosil sebesar 95 persen, Hydropower 3,4 persen, panas bumi 1,4 persen, dan lainnya 0,2 perten (data tahun 2003). Artinya, ketergantungan pada minyak dari perut bumi masih dominan.

   Pencemaran lingkungan sulit dibendung. Sebuah riset menyebut Indonesia menjadi negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ketiga di dunia. Bank Dunia bahkan memposisikan Jakarta sebagai kota dengan kadar polutan/partikulat tertinggi di jagat ini setelah Beijing, New Delhi dan Meksiko.

   Divisi Pengkajian Ozon dan Polusi Udara di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menyebutkan, penyulut pencemaran udara terbesar di Indonesia adalah emisi gas buang dari kendaraan bermotor, yaitu sekitar 85 persen. "Faktor perawatan kendaraan yang tidak memadai dan pemakaian bahan bakar yang boros, juga cenderung menghasilkan kadar timbal tinggi yang merusak kualitas udara," kata Tubagus Soleh Ahmadi, peneliti dari Walhi Jakarta, saat ditemui secara terpisah.

   Peneliti lingkungan, Ir Rusman Sagala MT, lewat makalahnya memaparkan, kalau tahun 2005 volume emisi karbon (CO2e) di Jakarta mencapai 35,09 juta ton, maka diperkirakan pada tahun 2030 mendatang bakal tembus 113,94 juta ton. Bisa dibayangkan, betapa buruknya kualitas udara Jakarta, rusaknya ozon dan gerahnya suhu udara. Aneka penyakit kulit dan gangguan pernafasan seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas) menghantui.

   Rusman menyebutkan, penyumbang terbesar emisi karbon adalah sektor industri sebesar 29 persen. Secara kasab mata memang mudah dibuktikan, karenaJakarta dikelilingi kota-kota industri. Keluar sedikit dari kota, cerobong asap pabrik mengepul di mana-mana. Di peringkat kedua adalah limbah rumahtangga 24 persen, disusul gas buang transportasi 20 persen, sektor komersial 15 persen, timbunan sampah 6 persen, emisi lainnya 4 persen dan limbah cair 2 persen.

   Rasanya semakin ngeri melihat makin besarnya potensi polutan di masa mendatang bila menilik cepatnya lonjakan jumlah kendaraan bermotor. Untuk sepeda motornya saja, misalnya. Kalau pada 2005 jumlah sepeda motor yang melenggang di jalanan baru di angka 2,5 juta unit, maka pada 2029 diperkirakan tembus angka 14 juta lebih. Jumlah mobil yang pada 2005 baru satu juta unit, maka 2029 ditaksir melonjak jadi empat juta unit! Sementara berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 2009, jumlah kendaraan bermotor mencapai 9.993.867 unit. Angka ini meningkat 15 persen pada  2010 dengan total angka 11.362.396, terdiri atas roda dua sebanyak 8.244.346 unit dan roda empat sebanyak 3.118.050 unit.

   Angka ini belum termasuk jumlah angkutan yang melintas dalam satu trayek. Berdasar data Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya angkanya mencapai 859.692 unit.
Padahal panjang jalan di Jakarta cuma 7.650 km. Luas luas hanya jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun.

   Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengingatkan Jakarta bakal macet total alias stuck tak lama lagi, yakni 2014, tahun depan.
"Kalau melihat pertumbuhan kendaraan sekitar 700 per hari, maka kami prediksi 2014 jalan di Jakarta sudah stuck. Kalau tidak ada kebijakan membatasi angka kendaraan tentu akan semakin parah kondisinya," ujar Royke, Senin (1/8/2011) di Polda Metro Jaya kepada pers, termasuk Tribunnews. Kecuali, bila obsesi transportasi massal ala Gubernur Jukowi bisa segera terwujud dan volume kendaraan bisa direm. Tapi, lagi-lagi cita-cita ini bertabrakan dengan target kerja Kementerian Perindustrian yang mendorong sebanyak-banyaknya penjualan produk otomotif. Wah, ya repot!

Solusi Gas Rumah Kaca

   Karena pemanasan global dipicu oleh meningkatnya emisi gas rumah kaca yang melayang-layang di atmosfer, maka sumber emisi itu harus ditekan. Apalagi sumbernya kalau aktivitas manusia yang berhubungan dengan pembakaran bahan bakar fosil seperti pada kendaraan bermotor, juga penggunaan alat elektronik. Walhi Jakarta meyakini, bila emisi gas rumah kaca tidak ditekan, diperkirakan tidak hanya pemanasan global yang mengintai tapi juga krisis air bersih di Jakartaakibat meningkatnya permukaan air laut yang mengintrusi air tanah serta makin tingginya frekuensi penyebaran penyakit yang ditularkan nyamuk. "Ini karena meningkatnya suhu membuat masa inkubasi nyamuk makin pendek," kata Tubagus Soleh dari Walhi Jakarta kepada Tribunnews. Pihaknya menyerukan kampanye memerangi efek rumah kaca, antara lain:

- Menggunakan penerangan listrik seperlunya dengan lampu yang hemat energi.
- Menggalakkan transportasi massal, menekan jumlah mobil pribadi.
- Kalau perlu, gunakan kendaraan non-motor. Seperti dicontohkan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, yang    boro-boro mau menunggangi fasilitas mobil dinas yang nyaman, malah memilih gowes, naik sepeda dari          dan ke kantor tempatnya bertugas, meski harus bercucuran keringat di tengah siang terik. 
- Moratorium penebangan hutan dan kampanye menanam pohon di setiap rumah.

   Mengenai ide menanam pohon di tiap rumah ini, aktris Widyawati amat sepakat. "Coba bayangkan, kalau di depan tiap rumah ada satu pohon besar saja, betapa sumbangsihnya besar dalam menyerap karbon dan menyuplai oksigen buat sesama," timpal  pemain film senior Widyawati Sophiaan.

   Karena itu, wanita yang tetap cantik di usia senja ini amat gembira melihat fenomena makin maraknya gaung gerakan go green, isu-isu back to nature, isu ramah lingkungan, dan kampanye sejenis lain. "Saya lihat, program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan-perusahaan dan institusi di Jakarta juga banyak yang mengarah ke gerakan menanam sejuta pohon dan sejenisnya. Baguslah!" gumam Widya. Kini bermunculan pula LSM dan tokoh-tokoh penyelamat lingkungan di Jakarta. Tak sedikit yang menggaungkan produksi pangan organik yang konon pestisida kimia. Aktivitas masyarakat menanam pohon mulai banyak dilakukan. Begitu juga kesadaran menggunakan barang yang berasal dari daurulang dan pengurangan plastik.

   Walhi Indonesia masih mengingat pidato Presiden Yudhoyono pada suatu pertemuan internasional tentang lingkungan di Nusa Dua Bali, pada Februari 2010.
Pada pidatonya, SBY berjanji, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbonnya sampai 26 persen pada tahun 2020. Saat itu, SBY mengklaim sudah banyak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia yang tujuannya meningkatkan penggunaan sumber energi non fosil (terbarukan). "Janjinya indah, tapi implementasinya belum maksimal," tutur Tumpak Hutabarat, Ketua Walhi Indonesia.

   Bukan problem terlalu sulit kalau memang masalah besarnya adalah emisi gas rumah kaca, salah satu solusi yang ditawarkan Walhi adalah listrik ramah lingkungan sebagai sumber energi utama. Artinya listrik dengan pembangkit yang tidak memakai Bahan Bakar Minyak (BBM). Cukup menggunakan energi air terjun atau hempasan angin dan matahari yang jelas-jelas melimpah ruah di segala penjuru Indonesia yang beriklim tropis ini. Ini langkah mewujudkan janji mengurangi emisi karbon sampai 26 persen pada tahun 2020. Bahkan bisa melebihi target yang diperkirakan. Kalau negeri ini telah berhasil dalam hal swasembada listrik, secara otomatis penggunaan bahan bakar fosil dapat ditekan. Mesin-mesin yang selama ini masih mempergunakan bahan bakar fosil dapat dialihkan ke listrik. Misalnya kendaraan listrik, mesin industri dan sebagainya. Ketakutan pada isu temperatur Jakarta akan mendekati suhu setengah air mendidih bisa sirna.

Sumber:
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2013/09/30/efek-rumah-kaca-suhu-jakarta-bisa-melonjak-hingga-setengah-air-mendidih

Pengertian Arsitektur dan Lingkungan

    Arsitektur menurut kamus Oxford : Art and Science of Building; Design or Style of Building(s). Adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Pengertian ini bisa lebih luas lagi, arsitektur melingkupi semua proses analisa dan perencanaan semua kebutuhan fisik bangunan, namun dalam bahasan situs ini, penulis membatasi pada pengorganisasian perancangan bangunan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu rancang interior / eksterior, rancang asesoris dan pernik-pernik produk pelengkap. 

   Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.

   Jadi, Arstektur Lingkungan adalah ilmu atau seni merancang bangunan dengan memperhatikan segala sesuatu di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia menjadi lebih terawat dan indah.

Kepedulian Arsitek terhadap lingkungan adalah seperti menanam tanaman merambat pada bangunan.

   Tumbuhan merambat merupakan salah satu habitus tumbuhan. Sesuai dengan namanya, tumbuhan ini memerlukan tumbuhan lain (biasanya pohon) untuk meraih posisi terbaik dalam kompetisi mendapatkan cahaya matahari. Tumbuhan merambat tumbuh di dasar hutan sehingga hanya mendapatkan sedikit cahaya matahari. Karena batangnya lemah, ia mengembangkan beberapa organ khusus, seperti sulur, duri, atau akar udara untuk membantunya bertahan hidup dengan "menumpang" pada struktur lain yang lebih tinggi dan kuat.
Tumbuhan merambat kebanyakan dapat menjadi tumbuhan menjalar apabila tidak mendapatkan penopang. Namun demikian, ada sejumlah tumbuhan yang merambat obligat dan tidak mampu bertahan hidup lama apabila menjalar di permukaan tanah. Contoh tumbuhan merambat yang terkenal adalah rotan, berbagai jenis labu-labuan, dan tuba

   Di iklim tropis seperti Indonesia ini, matahari terus bersinar sepanjang hari mulai dari pagi hingga sore hari. Sinar matahari yang melimpah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Bagi sebuah rumah misalya, sinar matahari dapat dijadikan sebagai pencahayaan alami maupun sumber energi alternatif. Walaupun terkadang juga sedikit "menggangu" kenyamanan kita dalam beraktivitas didalam rumah dengan kesilauan dan panas yang dihasilkan. Oleh sebab itu dibutuhkan sedikit penyesuaian didalam desain rumah tersebut. Salah satunya dengan membuat sun shading pada area yang terpapar sinar matahari secara langsung. Sehingga kita bisa mengatur sampai seberapa jauh sinar matahari dapat masuk kedalam ruangan rumah. Bukan berarti menghalau sinar matahari secara total, karena kita tahu bahwa sinar matahari pagi sangatlah baik bagi kesehatan.

   Dengan menyesuaikan sudut kemiringan sun shading dengan sudut datang matahari maka kita bisa mengatur sampai seberapa sinar matahari dapat masuk secara langsung kedalam ruangan. Seperti halnya rumah berikut ini yang memanfaatkan tanaman rambat sebagai sun shading. Rumah dengan desain modern hasil rancangan dari arsitek asal jepang Hideo Kumaki ini menerapkan sun shading dari tanaman rambat sebagai salah satu respon terhadap cuaca di Kota Saitama Jepang.

   Sun shading dari tanaman rambat seperti ini akan memberikan dua manfaat langsung terhadap suatu hunian. Yang pertama sebagai penyaring silaunya sinar matahari yang masuk kedalam ruangan rumah. Kedua, sebagai taman vertikal yang sekaligus dapat meredam panas sinar matahari. Jadi tak hanya cantik secara tampilan namun juga fungsional, rumah pun terlihat lebih hijau dan natural.





Sumber:
http://archipeddy.com/ess/term_ars.html
http://pradieta-pelestarianlingkunganhidup.blogspot.com/2011/04/pengertian-lingkungan-lingkungan-hidup.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Tumbuhan_merambat
http://mstudiosolo.blogspot.com/2013/09/memanfaatkan-tanaman-rambat-sebagai-sun-shading.html